BTN Beri Tips Membeli Rumah untuk Masyarakat

by

Surabaya, REIMadura.id – Kepala Kantor Wilayah 3 Bank BTN, Teguh Wahyudi, menilai, tak sedikit masyarakat awam yang disodori sebuah penawaran rumah dengan harga terjangkau, oleh pihak pengembang atau developer.

Menurutnya, dalam kenyataannya, setelah menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak tersebut. Ternyata status bangunan yang dibeli masih memiliki kekurangan.

“Ada yang kondisinya masih lahan kosong. Bahkan ada juga sifatnya agunan. Yang membuat kecewa, begitu pembeli sudah keluar uang banyak tapi ternyata fiktif,” ujar Teguh, Kamis (22/9/2022).

Maka dari itu, Teguh membagikan tips kepada calon pembeli rumah untuk tak sungkan menanyakan beberapa hal, kepada developer.

“Pada saat datang ke kantor pemasaran sebuah developer, tanya dulu apakah rumah sudah ada izin lokasi apa belum,” tuturnya.

“Kemudian pastikan apakah sertifikatnya sudah ada atau tidak. Kalau ada harus diperjelas lagi, masih induk atau sudah pecah,” sambungnya.

Menurutnya, pertanyaan tersebut harus diajukan kepada marketing, supaya ada kepastian serta tidak ada keraguan ketika membeli sebuah rumah.

“Setelah itu tanya sertifikatnya dimana, apakah diagunkan di bank atau disimpan oleh pihak developer,” paparnya.

Termasuk, lanjut dia, lahan yang dibangun di atas rumah itu statusnya bermasalah atau telah bebas, dengan membawa sebuah salinan sertifikat.

“Salinan sertifikat bisa diminta ke pihak developer atau penjual rumah. Setelah itu, bawa dan dicek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat,” ungkapnya.

Dirinya berpesan kepada masyarakat, khususnya calon pembeli rumah agar lebih teliti dan cermat sebelum membeli rumah.

“Biar tidak kecewa. Kasihan kalau sudah terlanjur mengeluarkan uang banyak, tapi ternyata masih ada kekurangan atau ketidakjelasan status rumah yang sudah dibeli,” pungkas Teguh. (Tribunjatim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *