Sampang, REIMadura.id – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sampang sudah mulai terealisasi sejak Rabu kemarin (21/9).
Program yang dicanangkan Pemkab Sampang itu menyasar 39 keluarga di lima desa, 7 penerima di Desa Banjar Billah Kecamatan Tambelangan dan 8 penerima di Desa Karang Penang Kecamatan Karang Penang.
Kemudian sebanyak 8 penerima di Desa Kamodung, 8 penerima di Desa Madulang, dan 8 penerima di Desa Tambak Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Rata-rata penerimanya ada delapan orang per desa dan hanya satu desa penerimanya ada tujuh orang, di Desa Banjar Billah,” kata Kabid Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sampang, Abdul Rokib, Kamis (22/9/2022).
Menurutnya, realisasi program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk miskin tersebut dimulai sejak (15/9/2022) kemarin.
Adapun, anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), di mana masing-masing penerima mendapatkan Rp. 30 juta.
Akan tetapi, bantuan yang diberikan kepada penerima berupa fisik sehingga dari dana bantuan dibelanjakan untuk keperluan renovasi rumah.
“Nominal bantuan yang diberikan digunakan untuk pembelian bahan bangunan senilai Rp24.650.000, sedangkan sisanya Rp5.250.000 untuk ongkos tukang,” terangnya.
Ia menambahkan, jika program RTLH 2022 ini ditargetkan rampung pada awal Desember 2022 nanti sehingga pihaknya berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Sampang.
“Dengan tersedianya pelayanan perumahan yang layak huni ini semoga masyarakat hidup lebih sejahtera,” tutupnya. (Tribun)